PurwakartaUpdate.com – Kericuhan suporter dalam pertandingan PSGC Ciamis melawan PSIS Semarang berujung sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI. Klub berjuluk Laskar Singacala itu harus menanggung denda bersama panitia pelaksana dengan total Rp 35 juta.
Selain denda, PSGC Ciamis juga dijatuhi larangan menghadirkan suporter dalam satu pertandingan tandang. Sanksi tersebut berkaitan dengan insiden yang terjadi di Stadion Galuh, Ciamis, pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
Keputusan Komdis PSSI itu diumumkan pada Rabu, 21 Oktober 2026. Sanksi diberikan setelah keributan terjadi dalam pertandingan Pegadaian Championship 2026/2027 tersebut.
Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, PSGC Ciamis dikenai denda sebesar Rp 15 juta. Hukuman ini diberikan menyusul keributan antara suporter PSGC dan PSIS Semarang, baik ketika pertandingan berlangsung maupun setelah laga selesai.
PSGC juga dilarang menghadirkan suporter dalam satu pertandingan tandang melawan PSIS Semarang. Hukuman berlaku sejak keputusan diterbitkan dan diterapkan pada laga tandang terdekat sesuai ketentuan.
Komdis PSSI turut mengingatkan agar kejadian serupa tidak terulang. Jika pelanggaran kembali terjadi, PSGC berpotensi menerima hukuman yang lebih berat.
Sanksi juga dijatuhkan kepada panitia pelaksana pertandingan PSGC. Panpel dikenai denda Rp 20 juta karena dinilai tidak maksimal dalam menjalankan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban selama pertandingan.
Dengan demikian, total denda yang harus dibayarkan PSGC Ciamis dan panitia pelaksana mencapai Rp 35 juta.
