Komdis PSSI menyatakan dalam putusannya:
“Terjadi kerusuhan saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan: larangan kehadiran suporter Persija Jakarta sebanyak 6 pertandingan tandang (away), denda Rp30.000.000.”
Sanksi Komdis PSSI tidak hanya diberikan kepada Persija Jakarta. Persita Tangerang dan panitia pelaksana pertandingan juga dijatuhi hukuman atas insiden yang terjadi di stadion.
Panitia pelaksana dinilai tidak menjalankan tanggung jawab secara maksimal dalam menjaga ketertiban dan keamanan pertandingan. Kerusuhan yang menimbulkan korban luka menjadi dasar pemberian denda Rp40 juta.
Dalam keputusan tersebut, Komdis PSSI menyebut:
“Gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi keributan antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan denda Rp40.000.000.”
Persita juga menerima dua sanksi. Klub tersebut dikenai denda Rp30 juta dan larangan kehadiran suporter dalam satu pertandingan tandang saat menghadapi Persija Jakarta.
Komdis PSSI menuliskan keputusan itu sebagai berikut:
“Larangan kehadiran suporter Persita Tangerang sebanyak 1 pertandingan tandang (away) saat melawan Klub Persija Jakarta, denda Rp30.000.000.”
Dengan keputusan tersebut, Persija, Persita, dan panitia pelaksana sama-sama menerima sanksi atas insiden yang terjadi dalam pertandingan pada 17 Oktober 2026.
Besaran hukuman untuk masing-masing pihak berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang tercantum dalam hasil sidang Komdis PSSI.
