Sebelum menentukan langkah yang akan diterapkan, pemerintah akan melakukan pengukuran tingkat kebisingan di sekitar lapangan.
Rulli menjelaskan, Pemkot Bandung telah mendatangi lokasi lapangan padel pada Senin (12/10/2026) untuk menindaklanjuti keluhan warga.
Dalam pertemuan tersebut, pemerintah dan pihak terkait sepakat memeriksa kembali tingkat kebisingan yang ditimbulkan aktivitas lapangan.
Pengukuran akan dilakukan mulai dari area lapangan hingga batas pagar rumah warga. Dinas Lingkungan Hidup, pihak kecamatan, organisasi perangkat daerah terkait, pengelola, dan warga akan dilibatkan agar hasil pemeriksaan dapat dipantau bersama.
“Dari pertemuan itu ada beberapa kesimpulan. Yang pertama kita akan bersama-sama mengecek ulang terkait berapa desibel yang dihasilkan oleh lapangan padel tersebut yang mengintervensi lingkungan pemukiman warga,” kata Rulli, Selasa (13/10/2026).
