PurwakartaUpdate.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat dengan menggandeng 86 rumah sakit, mulai dari rumah sakit milik pemerintah daerah hingga rumah sakit pusat rujukan dan swasta.
Tujuan kerja sama ini ditujukan untuk mempermudah warga mendapatkan pelayanan medis, termasuk bagi pasien yang biaya pengobatannya tidak ditanggung BPJS Kesehatan maupun jaminan kesehatan lainnya.
Pemprov Jabar menyebut, dari total 86 rumah sakit yang terlibat, tujuh di antaranya merupakan rumah sakit milik pemerintah provinsi.
Sementara itu, 79 rumah sakit lainnya berasal dari berbagai institusi dan telah menyepakati kerja sama tersebut.
Melalui kebijakan ini, masyarakat diharapkan bisa memperoleh layanan kesehatan dengan jangkauan yang lebih luas.
Pelayanan juga diharapkan tidak terhambat hanya karena pasien berada di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.
