Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Terancam 7 Tahun Penjara, Polisi Ungkap Empat Peristiwa Kekerasan yang Dilakukan Gangster di Sukatani dan Plered

By RedaksiRabu, 22 Oktober 2025
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran menunjukkan barang bukti senjata tajam dan atribut kelompok motor saat konferensi pers ungkap kasus empat peristiwa kekerasan di wilayah Sukatani dan Plered, Rabu (22/10/2025). Foto: Purwakarta Update
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran menunjukkan barang bukti senjata tajam dan atribut kelompok motor saat konferensi pers ungkap kasus empat peristiwa kekerasan di wilayah Sukatani dan Plered, Rabu (22/10/2025). Foto: Purwakarta Update

“Para pelaku baru pertama kali melakukan tindakan seperti ini. Namun demikian, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada keterlibatan dalam aksi lain sebelumnya,” jelas Kapolres.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Kapolres Purwakarta menegaskan pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk kegiatan yang dilakukan kelompok motor atau geng yang meresahkan warga.

Baca Juga:  Cegah Terorisme, Divisi Humas Polri Gelar Focus Group Discussion (FGD) di Polres Purwakarta

“Kami mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah. Polres Purwakarta akan menindak tegas setiap bentuk aksi premanisme atau kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum,” pungkas Kapolres. (brl)

1 2 3 4
Aksi Kekerasan Gangster di Purwakarta Geng Motor Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Cegah Karhutla di Musim Kemarau, Polisi Basahi Lahan Kering di Babakancikao

Rabu, 12 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.