Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Team Gakkum KLHK RI Periksa RSIA Fathia Selama 4 Jam, BAP Akan Ditindaklanjuti

By RedaksiMinggu, 18 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Menindaklanjuti laporan PD IWO Purwakarta ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK RI terkait adanya Limbah Medis berceceran di pinggir jalan yang berasal dari RSIA Bunda Fathia Purwakarta kini di periksa langsung oleh Team Gakkum.

Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI langsung melakukan pemeriksaan terhadap Human Resources Development (HRD) RSIA Bunda Fathia Purwakarta selama kurang lebih 4 jam usai meninjau lokasi, Sabtu (18/7/2021).

Team Gakkum meninjau kelokasi berdasarkan surat aduan dari anggota Ikatan Wartawan Online Purwakarta bernomor registrasi 210597.

Dalam peninjauan itu, team Gakkum KLHK RI bersama Polres Purwakarta dan Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengangkatan limbah medis Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) seberat 582 Kilo. Kini mulai tahap penyelidikan.

Baca Juga:  Waduh! Peredaran Rokok Ilegal Masuk ke Purwakarta Lewat Perbatasan Kabupaten

Gakkum KLHK RI, Jetro Situmorang, S.T., M.T mengatakan pemeriksaan sudah kita laksanakan, sesuai dengan tata kerja ataupun SOP kita miliki dari Kementerian LHK RI. Dari hasil pemeriksaan ini telah dituangkan dalam BAP yang sifatnya fakta administrasi dan lapangan.

“Fakta-fakta ini akan kita sampaikan ke pimpinan, selanjutnya nanti pimpinan yang akan mengarahkan untuk tindak lanjut daripada hasil dari pengawas ini,” kata dia.

Adapun pertanyaan yang di berikan dari Gakkum KLHK kepada HRD RSIA Bunda Fathia dalam BAP, kata Jetro, pertanyaan itu sudah dalam SOP yaitu menyangkut tata kelola tentang lingkungan.

“Sudah dalam SOP mengenai tata kelola tentang lingkungan yang menyangkut dengan pengendalian pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3 dan sampah domestik,” ucapnya.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa di Purwakarta Masuk Tahap Penyidikan

Kata dia, itu semua ada aturannya dan itu semua kita evaluasi semuanya berdasarkan aturan dalam berita acara. Berdasarkan SOP, menurut Jetro banyak ketidak sesuaian di lapangan dengan aturan yang ada.

“Ketidak sesuaian itu di tuangkan dalam berita acara, dan nantinya dari tim pengaduan akan memberikan kepada pengadu dalam hal ini Ikatan Wartawan Online (IWO) kabupaten Purwakarta yaitu hasil kunjungan dari verifikasi ini,” tambahnya.

Jetro juga mengungkapkan bahwa IPAL dari RSIA Bunda Fathia tidak memiliki izin dan izin TPS limbah B3 juga belum ada serta pelanggaran lainnya. Untuk pelanggaran tersebut akan secepatnya di proses nantinya oleh bidang sanksi administrasi berdasarkan aturan undang-undang yang terbaru.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kian Rumit, Pelaku Masih Jadi Misteri

“Nanti di evaluasi untuk pelanggaran-pelanggaran tersebut oleh bidang sanksi administrasi atau tindak lanjut lainnya. Dengan UU yang baru ini maka kita harus mencermati lagi. Nanti temuan-temuan yang dibilang sanksi yang merekomendasikan, apakah nanti ada sanksi yang sangat berat, nanti berdasarkan hasil evaluasi yang ada di lapangan. Intinya BAP ini merupakan informasi awal untuk tindakan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara, HRD RSIA Bunda Fathia Purwakarta Fariz enggan memberikan keterangan ketika diminta klarifikasi oleh awak media. Sampai berita ini diterbitkan pihak RSIA Bunda Fathia belum bisa memberikan keterangan resmi terkait viralnya limbah medis yang berceceran. (Guh)

Team Gakkum KLHK RI
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Tiga Terduga Pelaku Curanmor di SPPG Sukamanah, Bojong Diciduk Jatanras Polres Purwakarta

Minggu, 27 September 2026

Dugaan Pencemaran Lingkungan: Saluran IPAL Mie Gacoan Purwakarta Disegel Dinas Lingkungan Hidup

Kamis, 24 September 2026

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.