Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Sepanjang Maret 2022, Polres Purwakarta Tangkap Enam Tersangka Kasus Narkoba

By RedaksiRabu, 30 Maret 2022
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Jabarnews)
Keenam pelaku yang berhasil diamankan jajaran Satreskoba Polres Purwakarta. (Jabarnews)

Menurut Firman, enam pelaku ini merupakan pengedar atau penjual narkotika jenis ganja dan shabu-shabu. Bahkan, dari enam pelaku ini, ada barang buktinya yang mencapai 2,5 kilogram ganja siap edar.

“Modusnya, ganja tersebut dikirim melalui jasa pengiriman barang. Dari keterangan dalam paket itu, ganja kering tersebut dikirim dari luar Pulai Jawa. Namun, belum juga sampai ke penerimanya yakni pelaku, barang haram tersebut keburu diamankan anggota,” jelasnya.

Pengungkapan jual beli narkotika ini, tambah Firman, berkat kerja sama dengan masyarakat. Serta hasil dari pengembangan anggota.

Baca Juga:  Berantas Tindak Kriminal, Polres Purwakarta Siapkan Anjing Pelacak

“Para pelaku ini, akan menjual narkoba kepada masyarakat. Terutama, di daerah perkotaan. Selain mengamankan barang bukti narkoba yang totalnya 215,23 gram sabu dan 2,5 Kg ganja, kita juga mengamankan 6 unit handphone,” ujar Firman.

Adapun keenam tersangka ini, masing-masing berinisial HH (18) warga Kecamatan Sukatani ini terkait dengan kepemilikan ganja seberat 2.531 gram, kemudian yang kedua adalah inisial YS (29) warga Kecamatan Sukatani ini sebagai pengedar ganja seberat 40 gram.

1 2 3
Kasus Narkoba Purwakarta Narkoba di Purwakarta Narkoba Purwakarta Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Lomba Bulutangkis Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80 Polres Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Viral Isu Aksi Balas Dendam Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi: Jangan Percaya Hoaks

Senin, 1 Juni 2026

Idul Adha 1447 H, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.