Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Polres Purwakarta Ungkap Sindikat Pencurian Toko Modern Lintas Kabupaten, Tiga Pelaku Ditangkap

By RedaksiSelasa, 14 Oktober 2025
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update)
Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya bersama jajaran saat konferensi pers ungkap kasus pencurian dengan pemberatan di Mapolres Purwakarta. (Foto: Riyan Kurnia/Purwakarta Update)

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Toyota Vios warna hitam bernomor polisi B 1474 SED, satu gunting baja besar, satu gunting baja kecil, satu tangga, serta 19 buah pod e-liquid hasil curian.

Sementara itu, Polres Purwakarta masih memburu tiga pelaku lainnya yang telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), masing-masing berinisial T, R, dan H.

“Terhadap perbuatan para pelaku, kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Baca Juga:  Pemkab Purwakarta Sidak Ketersediaan Minyak Goreng Kemasan ke Sejumlah Distributor

Dari hasil penyelidikan, total kerugian yang dialami empat toko modern tersebut mencapai sekitar Rp100 juta.

Kapolres Purwakarta menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku kejahatan di wilayah hukumnya.

1 2 3 4
Curat Kasus Pencurian Polres Purwakarta Purwakarta Satreskrim Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Proton Super Cup Pelajar 2026 Sukses Digelar Di Purwakarta, Berikut Daftar Sekolah yang Jadi Juara

Senin, 21 September 2026

Syarat Pencalonan Gibran Jadi Cawapres Digugat, MK Gelar Sidang Perdana Malam Ini

Senin, 21 September 2026

Daya Tarik Sasak Panyawangan Purwakarta: Jembatan Bambu Ikonis dengan View Gunung Parang

Senin, 21 September 2026

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.