Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Penipuan Arisan Fiktif, Seorang Wanita Muda Warga Purwakarta Ditangkap Polisi

By RedaksiRabu, 9 Februari 2022
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menunjukkan barang bukti. (Jabarnews)
Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto saat menunjukkan barang bukti. (Jabarnews)

“Pengakuan tersangka uang tersebut digunakan untuk kebutuhan ekonomi dan gaya hidupnya. Nanti akan kita kejar menelusuri ke mana saja uang tersebut digunakan tersangka,” tegas perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Hery menambahkan, dari tangan tersangka Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, dua buah buku tabungan beserta dua kartu ATM Bank BRI dan BCA.

Selain itu, lanjut dia, Polisi juga menyita 1 buah TV LED 55 inci merk LG, satu buah Camera dan 3 bundel rekening koran miliki tersangka dan pelapor.

Baca Juga:  Kesal Jalan Rusak Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Kampung Cipetir Plered Blokade Jalan

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 378 dan atau 372 Jo Pasal 65 KUHPidana. Dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara (ditambah sepertiga karena kejahatan sebagai mata pencaharian),” tegas AKBP Suhardi Hery Haryanto.(Gin)

1 2 3
Penipuan Arisan Penipuan Arisan Purwakarta Penipuan di Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Purwakarta, Aa Komara: Maafkan Kami, InsyaAllah Bapak Ahli Surga

Rabu, 5 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Ketua RW 07 Ungkap Kesaksian Warga Terkait Kematian Satpam Jatiluhur, Bantah Isu Vandalisme

Minggu, 2 Agustus 2026

Kios Roti’O di SPBU Veteran Diprotes Warga, Tokoh Masyarakat Desak Relokasi karena Dinilai Ganggu Keselamatan

Kamis, 30 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.