Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Bisnis

Buruh di Purwakarta Kembali Gelar Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Upah Sebesar 10 Persen

By RedaksiSelasa, 23 November 2021
Buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Purwakarta. (Foto: Jabarnews)
Buruh yang menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Purwakarta. (Foto: Jabarnews)

“Kenaikan upahnya bisa 5 perseh atau 10 persen sesuai yang kami minta,” tegas Wahyu.

Walaupun nanti di tolak oleh Gubernur Jawa Barat, Wahyu mengaku itu adalah urusan para buruh yang akan tetap diperjuangkan kenaikan upah ini.

“Kami ingin tahu keberpihakan bupati. Para buruh akan kembali turun ke jalan jika tidak direalisasikan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Asisten Daerah (Asda) III, Saepudin menyebut Bupati Purwakarta mendukung mengenai kenaikan upah para buruh. Akan tetapi bukan bupati yang menaikan, melainkan para pengusaha yang juga sepakat soal kenaikan upah ini.

Baca Juga:  Bobol Kamar Kos di Desa Cikumpay, Seorang Pemuda Pelaku Curat Diringkus Polisi

“Tapi ada peraturan pemerintah nomor 36, Ibu Bupati kalau menaikan upaya akan kena sanksi administratif, sanksi terberatnya adalah di nonaktifkan, karena di sana disebutkan bahwa ada strategis nasional,” ungkap Saepudin.

Yang disebut strategis nasional, kata dia, tidak diperbolehkan pemerintah daerah bertentangan dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kalau ingin ada kenaikan tinggal membuat kesepakatan para buruh dengan para pengusaha. Misalkan UMK tidak naik tapi dimasing-masing perusahaan naik, itu bisa,” tutur Saepudin.(Gin)

1 2
Aksi Buruh Purwakarta Buruh Purwakarta Demo Buruh Purwakarta Purwakarta Unjuk Rasa Buruh Purwakarta Unjuk Rasa Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Bukan Penambangan! Aktivitas di Desa Cipinang Ternyata Program Cetak Sawah Baru Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 24 Agustus 2026

Inovasi Green Living di Kampung 40: Vertical Garden Berbasis Limbah untuk Mendukung Ketahanan Pangan oleh KKNT Inovasi IPB

Sabtu, 22 Agustus 2026

Hunian Strategis di Kawasan Timur Jakarta: Akses Transportasi Umum Jadi Kunci Kenyamanan dan Kualitas Hidup

Selasa, 18 Agustus 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.