PPKM Masih Berlanjut, Purwakarta Berlakukan Sistem Ganjil Genap

PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Dalam rangka mendukung program Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali dan membatasi mobilitas masyarakat dalam kota selama pandemi, Satlantas Polres Purwakarta berlakukan ganjil-genap.

Skema ganjil genap ini diberlakukan di tiga gerbang tol Kabupaten Purwakarta. Pemberlakuan penyekatan ini dilaksanakan pada akhir pekan, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto, melalui Kasat Lantas, AKP Toto Herman Permana mengatakan penyekatan ganjil genap itu diberlakukan guna membatasi mobilitas warga di masa PPKM.

Baca Juga:  Harga Kedelai Naik, Pelaku Usaha Tempe di Purwakarta Terpaksa Kurangi Ukuran

“Adapun pemberlakuan sistem ganjil genap ini dilakukan di tiga titik yang tersebar di gerbang keluar tol, yaitu gerbang tol Cikampek, gerbang tol Jatiluhur dan gerbang tol Sadang,” ucap Toto, pada Minggu (12/9/2021).

Dijelaskannya, sesuai dengan yang sudah diketahui masyarakat umum, skema lalu lintas ganjil genap hanya memperbolehkan lewat kendaraan pribadi dengan plat nomor sesuai tanggal tersebut. Plat nomor dengan angka genap boleh lewat pada tanggal genap, begitu pun sebaliknya.

Penyekatan ganjil genap itu, kata dia, sejauh ini baru dilakukan hanya digelar di gerbang tol. Sedangkan untuk pelaksanaan di pusat kota, menurutnya pihaknya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta masih melakukan evaluasi.

Baca Juga:  Sigap! Polri Ungkap 33 Kasus Penimbunan Obat Covid-19 dan Tabung Oksigen

“Apakah perlu di pusat kota atau tidak, itu akan dirapatkan di Forum Komunikasi Angkutan Jalan dengan hasil analisa dari Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.