PURWAKARTAUPDATE.com | PURWAKARTA – Kabar baik, setelah beberapa pekan berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, kini Kabupaten Purwakarta turun ke PPKM Level 2.
Untuk masa aktif PPKM berjenjang (Level 4, 3, 2 dan 1), di Pulau Jawa dan Bali, diperpanjang mulai 7 September hingga 13 September 2021 mendatang.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta cenderung terus menurun, dengan demikian wilayah Kabupaten Purwakarta dinyatakan masuk kategori zona kuning atau resiko rendah penularan Covid-19, sehingga masuk PPKM Level 2.
“Alhamdulillah, secara umum kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta mengalami penuruan. Sedangkan pasien sembuh terus meningkat dan kasus kematian juga menurun,” ucap pria yang akrab disapa Wibi itu, pada Selasa (7/9/2021).
Dijelaskannya, berdasarkan Inmendagri nomor 39 tahun 2021, Kabupaten Purwakarta yang semula berada di PPKM Level 3 kini turun ke PPKM Level 2 hingga 13 September 2021 mendatang.
“Berdasarkan data pada Senin, 6 September 2021 kemarin, untuk jumlah kasus Covid-19 aktif tinggal 84 orang, dengan kesembuhan mencapai 11.583 orang,” ucapnya
Seiring dengan melandainya kasus Covid-19 tersebut, kata Wibi, zona hijau di Purwakarta semakin bertambah dan untuk berstatus zona merah menyisakan 3 Kecamatan.