PurwakartaUpdate.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap siswa SMA, SMK, dan SLB, baik negeri maupun swasta, menjelang aksi demonstrasi pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Aksi tersebut digelar untuk mengevaluasi dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Disdik Jabar meminta para pelajar tetap mengikuti kegiatan belajar mengajar dan tidak meninggalkan sekolah untuk mengikuti demonstrasi.
Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menjelaskan bahwa siswa yang melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi sesuai tata tertib yang berlaku di masing-masing sekolah.
Menurutnya, keputusan mengenai sanksi menjadi kewenangan pihak sekolah. Pelanggaran kehadiran hingga tindakan yang mengganggu ketertiban umum juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
“Itu kan sudah jadi larangan. Kemudian berarti kan anak tidak masuk sekolah. Kemudian anak misalnya berangkat menimbulkan apa, mengakibatkan gangguan ketertiban umum misalkan. Ya, itu nanti kan ada aturan tata tertib di sekolah masing-masing,” ujar Purwanto, Senin (19/10/2026).
