Untuk mencegah siswa terlibat dalam aksi tersebut, Disdik Jabar telah menerbitkan surat edaran Nomor 38566/PW.01/SEKRE.
Surat itu ditujukan kepada seluruh cabang dinas pendidikan dan sekolah di Jawa Barat. Isinya meminta satuan pendidikan memastikan siswa tetap mengikuti pembelajaran sesuai kurikulum dan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya mobilisasi pelajar menuju lokasi demonstrasi.
Disdik Jabar menekankan bahwa keselamatan siswa, ketertiban lingkungan sekolah, dan kelancaran kegiatan belajar mengajar harus tetap menjadi perhatian.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah. Disdik Jabar juga meminta orang tua atau wali murid ikut memastikan anak-anak mereka tetap menjalani kegiatan pendidikan.
Sekolah diminta mengoptimalkan pembelajaran hingga sore hari agar aktivitas siswa selama jam sekolah dapat terpantau.
Selain itu, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Keterlibatan personel kepolisian di tingkat Polsek diharapkan dapat membantu upaya pencegahan.
