Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Lebih Pilih Live TikTok Ketimbang Penuhi Panggilan Polisi, Richard Lee Masuk Bui

By RedaksiSabtu, 7 Maret 2026
YouTuber Richard Lee saat resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya terkait kasus perlindungan konsumen.
Dokter kecantikan Richard Lee saat digiring petugas ke rutan usai menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. (Foto: Istimewa)

PurwakartaUpdate.com, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya resmi melakukan penahanan terhadap Richard Lee, Jumat (6/3/2026). Sang dokter kecantikan tersebut dinilai tidak kooperatif lantaran lebih memilih melakukan live TikTok ketimbang memenuhi panggilan kepolisian.

Penahanan ini dilakukan usai Richard Lee ditahan setelah menjalani pemeriksaan tambahan di Mapolda Metro Jaya. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyebut pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB.

“Tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya,” ujar Budi Hermanto kepada awak media, Jumat.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Tangani Kebakaran Asrama Ponpes Baitul Qur’an Cirata

Alasan Richard Lee Ditahan

Budi memaparkan, penahanan dilakukan karena ada pertimbangan khusus terkait tindakan tersangka. Richard dianggap sengaja menghambat proses penyidikan kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjeratnya.

1 2 3
Dokter Kecantikan Perlindungan Konsumen Polda Metro Jaya Richard Lee
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Viral Isu Aksi Balas Dendam Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi: Jangan Percaya Hoaks

Senin, 1 Juni 2026

Kepergok Saat Beraksi, Terduga Pelaku Curanmor Di Purwakarta Tewas Diamuk Massa

Sabtu, 30 Mei 2026

Soal Teror Pocong, Kasat Reskrim Polres Purwakarta Sampaikan Hal Ini

Senin, 25 Mei 2026

Tekan Aksi Kriminalitas, Satres Narkoba Polres Purwakarta Gelar Razia Miras

Minggu, 24 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.