Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

THR PPPK Paruh Waktu Jabar Dipastikan Aman, Anggarannya Tembus Rp60,8 M

By RedaksiSabtu, 28 Februari 2026
THR PPPK Paruh Waktu Jabar dipastikan aman dengan anggaran Rp60,8 miliar
Sekda Jabar Herman Suryatman (Foto: Net)

PurwakartaUpdate.com, Bandung – Kepastian soal THR bagi PPPK Paruh Waktu Pemprov Jabar akhirnya jelas. Pasalnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan anggaran untuk pembayaran tunjangan hari raya sudah disiapkan, totalnya mencapai Rp60,8 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan dana tersebut memang dialokasikan khusus untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemprov Jawa Barat sudah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK Paruh Waktu. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (27/2/2026) malam.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Instruksikan Kepala Daerah Bayar THR PPPK Paruh Waktu

Soal besarannya, Herman memastikan tidak ada perbedaan dengan skema ASN pada umumnya. Pegawai akan menerima tunjangan setara satu bulan gaji terakhir.

“Besaran THR yang diterima adalah senilai satu bulan gaji terakhir,” katanya.

1 2
Lebaran ASN Jabar Pemprov Jabar THR PPPK Paruh Waktu Tunjangan Hari Raya
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Rekrutmen PPNPN Bea Cukai Purwakarta 2026 Dibuka, Buruan Daftar!

Jumat, 5 Juni 2026

Kapolres Purwakarta Ajak Masyarakat Jadikan Pancasila Pedoman Kehidupan

Selasa, 2 Juni 2026

Disarpus Purwakarta Raih Prestasi Nasional, Pemprov Jabar Apresiasi Inovasi Kearsipan dan Literasi

Jumat, 22 Mei 2026

Jabar Lampaui Target Sertifikasi Halal, Pendampingan UMKM Berlanjut

Jumat, 22 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.