Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pemerintahan

Pemprov Jabar Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di Instansi Pemerintahan dan Swasta

By RedaksiMinggu, 5 Desember 2021
Peringatan Hari Disabilitas Internasional Jawa Barat Tahun 2021. (Istimewa)

Purwakarta Update | Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Pemda Provinsi Jabar terus mendorong penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas di instansi pemerintahan dan perusahaan swasta yang ada di Jabar.

Uu Ruzhanul Ulum menyebut, Pemda Provinsi Jabar mendukung penuh pembentukan Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang diamanatkan dalam UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Perpres Nomor 68 Tahun 2020 tentang KND.

Menurut Uu Ruzhanul Ulum, dalam UU dan Perpres tersebut sudah diatur terkait hak kaum disabilitas untuk mendapatkan kesempatan bekerja di perusahaan maupun di pemerintahan daerah. Untuk itu, dirinya mengimbau bagi pengelola perusahaan agar segera mengimplementasikan aturan tersebut.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Pelaku Pemerkosa Santri itu Biadab dan Minta Dihukum Seberat-Beratnya

“Bagi perusahaan wajib sekian persen menerima karyawan disabilitas. Bukan hanya undang-undang, tetapi organisasi dunia pun memberikan warning harus memberikan peluang bekerja kepada disabilitas,” kata Uu Ruzhanul Ulum dalam acara Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung, Sabtu 4 Desember 2021.

“Kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Jabar yang belum menerima karyawan dari disabilitas, untuk membuka diri bagi mereka menerima karyawan, karena ini memang merupakan tuntutan undang-undang,” tambahnya.

Baca Juga:  Cegah Banjir dan Erosi Tanah, Disperkim Purwakarta Bangun Drainase di 37 Titik
1 2
Disabilitas di Jawa Barat Gubernur Jawa Barat Pemprov Jabar Penyandang Disabilitas Tenaga Kerja Disabilitas
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi: Sayembara Tangkap Pelaku Kejahatan untuk Bangun Keberanian Warga, Bukan Main Hakim Sendiri

Senin, 27 Juli 2026

Festival Budaya: Ribuan Warga Sambut Kemegahan Arak-arakan di Purwakarta

Selasa, 21 Juli 2026

64 Personel Polres Purwakarta Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 30 Juni 2026

Presiden Prabowo Resmikan Pembangunan Jalan Daerah, Termasuk di Jabar

Kamis, 25 Juni 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.