Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Lampu Jalan Mati, Warga Purwakarta Bisa Lapor Dishub Lewat Whatsapp

By RedaksiJumat, 27 Februari 2026

PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) telah meluncurkan inovasi baru yang bertajuk “Layanan Pengaduan PJU”.

 

Inisiatif ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaporkan lampu penerangan jalan umum (PJU) yang padam ataupun mengalami Trobel, serta menangani laporan tersebut secara efektif dan efisien.

 

Kepala Dishub Purwakarta, R. Iwan Soeroso Soediro melalui Kabid Prasarana, Wajmudin Anwar mengatakan masyarakat dapat mengajukan pengaduan melalui layanan pengaduan PJU ke nomor WhatsApp 0878-2820-5161.

Baca Juga:  Ragam Manfaat Singkong Rebus Bagi Kesehatan Tubuh, Yuk Simak!

 

“Sejak dibukanya kanal Layanan Pengaduan PJU, banyak masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam pelaporan. Laporan dari masyarakat sangat mempermudah dan mempercepat proses informasi, sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan tepat dan cepat,” ungkap pria yang akrab disapa Anwar itu, Saat ditemui diruangan kerjanya, Pada Jumat, 27 Februari 2026.

 

Ia menambahkan masyarakat diminta untuk menyertakan foto lampu yang padam, jumlah titik lampu, serta lokasi yang tepat. Informasi yang rinci ini memungkinkan Dishub Purwakarta untuk segera memproses dan menangani laporan dengan lebih efisien.

Baca Juga:  “Sora Gema Nusantara 2025: Harmoni Musik Modern dan Tradisional Menggema di Purwakarta

 

“Begitu ada laporan pengaduan yang masuk, kita terapkan SOP dengan waktu tanggap 1×24 jam. Namun, jika terdapat kendala seperti cuaca buruk atau yang lainnya, kami akan memaksimalkan penanganan dalam waktu 2×24 jam,” tambahnya.

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Kang Aga dan Teh Rhaisya Siap Wakili Purwakarta di Mojang Jajaka Jawa Barat 2026

Jumat, 7 Agustus 2026

PHENOM RONIN CYPHER FIGHT 5 Siap Guncang Purwakarta, Satukan Skena Combat Sport dan Industri Kreatif Lokal

Jumat, 7 Agustus 2026

Disiplin Dan Semangat, Linmas Bojong Barat Juarai LKBB Tingkat Kecamatan Bojong

Kamis, 6 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Purwakarta Percantik Wajah Kota, DLH Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keindahan

Kamis, 6 Agustus 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.