Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Melanggar PPKM Darurat, Tiga Perusahaan di Purwakarta Didenda Rp20 Juta

By RedaksiSabtu, 17 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Tiga perusahaan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dikenakan denda masing-masing Rp20 juta karena melanggar ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat. 

Melansir Antara, Jumat (16/7/2021), Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika di Purwakarta, menyampaikan selama PPKM Darurat, tidak hanya masyarakat yang dikenai hukuman denda. 

Pengelola kafe, warnet dan pelaku industri juga dikenakan sanksi serupa karena melanggar PPKM darurat sejak 3 Juli lalu di seluruh Jawa dan Bali.

Anne Ratna Mustika menyebutkan ketiga perusahaan yang membandel, tidak mematuhi aturan PPKM darurat, yakni PT Elegant Textile Industry, PT Indonesia Victory, dan PT Pearl Metro Indonesia.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Vaksinasi Covid-19 di Jabar Sudah Capai 5 Juta Penduduk

Tiga perusahaan tersebut dikenakan pasal 34 ayat 1 no 21 I ayat 2 huruf G Perda Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2021. Sanksi itu sesuai dengan hasil putusan sidang.

Perwakilan dari masing-masing manajemen perusahaan tersebut kemudian dikenakan sanksi denda sebesar Rp20 juta.

Sementara itu, kini Pemkab Purwakarta belum memastikan perpanjangan PPKM darurat, meskipun sudah terdengar adanya wacana perpanjangan dari pemerintah pusat.

Bupati Purwakarta mengaku saat ini masih fokus menyelesaikan sisa waktu di penerapan PPKM darurat ini.

Baca Juga:  Personil Koramil 04/Pulogadung Bersama Babinsa Cipinang Gelar Patroli Kamtibmas

Menurut dia, rencana perpanjangan PPKM darurat yang diwacanakan oleh pemerintah pusat jadi sebuah hal yang dilematis.

Anne Ratna Mustika menegaskan hingga kini masalah mobilitas warga yang masih tinggi di masa PPKM tarurat terjadi di zona industri.(Red)

Anne Ratna Mustika Berita Purwakarta Bupati Purwakarta Covid-19 di Purwakarta Denda PPKM Darurat Denda Razia PPKM Darurat Melanggar PPKM Darurat PPKM Darurat Purwakarta Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.