Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Bupati Purwakarta Bakal Sangsi Cabut Izin Usaha Pelanggar Aturan PPKM Darurat

By RedaksiSenin, 12 Juli 2021

PURWAKARTAUPDATE.com | Dalam masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta akan tindak secara tegas apabila tempat nongkrong seperti cafe yang masih membandel.

Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Purwakarta Purwakarta, Anne Ratna Mustika, mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas serta mencabut izin usaha dari tempat nongkrong tersebut jika masih membandel.

“Kita tindak dengan pengadilan sesuai dengan peraturan yang ada perda Nomor 5 2020 Provinsi Jawa Barat itu ada sanksi lah melalui sidang di tempat Tipiring,” tutur Wanita yang juga menjabat Bupati Purwakarta itu, pada Minggu (11/7/2021).

Baca Juga:  Covid-19 Melonjak, Pemkab Purwakarta Kembali Perpanjang Penutupan Objek Wisata

Bahkan, kata Anne Ratna Mustika, bila tempat nongkrong atau cafe yang masih membandel untuk izinnya akan dicabut, itu merupakan tindakan yang harus dijalani guna dapat meminimalisir dari penyebaran Covid-19.

“Kalau masih membandel setelah kita peringati dan tetap saja melanggar maka kita bisa langsung izin cabut dari usahanya,” ujar Anne Ratna Mustika.

Namun, sampai saat ini, menurut Anne Ratna Mustika, masih belum mendapati laporan bahwa ada tempat nongkrong seperti cafe yang melanggar melebihi jam buka di masa PPKM Darurat ini.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Diimbau Waspada Penipuan Whatsapp Atas Nama Bupati Purwakarta

“Tapi selama ini masih kooperatif, sampai saat ini sudah mengerti jadi untuk tempat usaha esensial sudah tutup sesuai waktu yang sudah diterapkan di masa PPKM Darurat ini,” jelas Anne Ratna Mustika.

Seperti diketahui pada penerapan PPKM Darurat ini untuk segala tempat usaha dibatasi jam operasionalnya sampai dengan pukul 20.00 WIB, hal itu terpaksa di lakukan agar mobilitas dari masyarakat menurun, sehingga, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 khususnya di Kabupaten Purwakarta dapat teratasi.(Gin)

Baca Juga:  Menyoal Pilkades 2021, Bupati Purwakarta: Masih Menunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Anne Ratna Mustika Berita Purwakarta Bupati Purwakarta Cabut Izin Usaha Covid-19 di Purwakarta Covid-19 Purwakarta Melanggar PPKM Darurat PPKM Darurat Purwakarta Purwakarta Update Satgas Covid-19
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Polres Purwakarta Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan, 13 Kasus Berhasil Diungkap

Kamis, 3 September 2026

Video Dugaan Kekerasan Terhadap Anak Viral di Medsos, Polres Purwakarta Amankan Terduga Pelaku

Kamis, 13 Agustus 2026

Hampir Sepekan Berlalu, Polisi Masih Dalami Kasus Kematian Satpam Jatiluhur

Rabu, 29 Juli 2026

Datangi Rumah Duka, Om Zein Berharap Misteri Tewasnya Satpam Terborgol Segera Terungkap

Minggu, 26 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.