Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Pendidikan

Satpol PP Purwakarta Siap Jalankan Instruksi Gubernur Soal Larangan Pungutan di Jalan

By Sahril SidikSenin, 14 April 2025
Kiri: Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan atau Sumbangan Masyarakat, Kanan: Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa.

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil langkah tegas dalam menjaga ketertiban umum di ruang publik.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 37/Hub.02/Kesra tentang Penertiban Jalan Umum dari Pungutan atau Sumbangan Masyarakat, yang berlaku mulai Senin (14/4/2025).

Surat edaran ini merupakan bentuk respons pemerintah provinsi terhadap meningkatnya keluhan masyarakat terkait praktik pungutan liar dan permintaan sumbangan di jalan raya, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Baca Juga:  Gubernur Jabar: Pantau Titik Rawan Bencana, Jangan Menunggu Terjadi Korban

Pemerintah menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum, serta menjamin rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.

Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Kabid Trantibum) Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Teguh Juarsa, menyatakan bahwa pihaknya siap menjalankan instruksi gubernur.

1 2
Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat Pungutan Liar Satpol PP Purwakarta Sumbangan
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Keren, MAN Purwakarta Masuk TOP 10 Kelulusan SNBT 2026 Terbanyak Se-Jawa Barat

Senin, 22 Juni 2026

SPMB Tahap 1 Ditutup, Ratusan Ribu Calon Murid Baru Siap Daftar Ulang

Minggu, 21 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.