Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
JMN Channel

Polres Purwakarta Ringkus Tiga Berandalan Motor Yang Aniaya Seorang Pemuda di Kecamatan Babakancikao

By Bang ZemRabu, 27 September 2023

PURWAKARTA – Purwakarta Update- Tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, Pada Minggu, 10 September 2023 silam akhirnya berhasil ditangkap jajaran Satreskrim Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.

Akibat kebrutalan berandalan bermotor tersebut seorang pemuda bernama Bayu (16) warga Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta mengalami luka serius dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Bayu Asih Purwakarta.

Ketiga pelaku yang diamankan yakni berinisial J(22), R (21) dan N (19) semuanya tercatat sebagai warga Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Wakapolres, Kompol Ahmad Mega Rahmawan mengatakan, pihaknya mengamankan tiga orang berandalan motor yang menyerang dan menganiaya terhadap seorang pemuda di Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku utama penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang pemuda di Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao yang berjumlah 3 orang berhasil kami amankan pada Senin, 11 September 2023, di kediamannya masing-masing di Wilayah Klari, Kabupaten Karawang,” Ucap Pria yang akrab Mega itu saat rilis ungkap kasus di Mapolres Purwakarta, pada Selasa, 26 September 2023, sore.

Baca Juga:  Video: Perkembangan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak Secara Sadis di Subang

Kejadian itu bermula, Kata Mega, saat itu ketiga pelaku menggunakan satu sepeda motor Suzuki Skywafe melintas di jalan Industri, Kampung Nagrak, Desa Cicadas, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta menuju arah Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang.

“Saat pelaku melewati daerah tersebut pelaku membawa motor dengan kondisi zigzag dan menggesekkan celurit yang mereka bawa ke permukaan jalan aspal. Seketika aksi para pelaku membuat geram warga Desa Cicadas. Warga yang kesal langsung mencoba mengejar para pelaku tersebut dan korban pun mengejar menggunakan motor Honda Beat,” Ucapnya.

Pada saat itu pelaku tersadar bahwa mereka sedang dikejar, lanjut Mega, sehingga para pelaku memutuskan untuk memberhentikan motor yang mereka gunakan di depan Kantor Desa Cicadas.

Baca Juga:  Video: Atlit Cabor Dayung Asal Purwakarta Sumbang Emas PON XX Papua 2021

“Sesampainya korban di Kantor Desa Cicadas salah satu pelaku turun dari kendaraan kemudian mengayunkan sebuah celurit yang dibawanya ke arah motor korban namun pengemudi yang bersama dengan korban berhasil menghindar dengan cara menunduk. Namun, korban tidak sempat untuk menghindar hingga akhirnya celurit tersebut mengenai wajah dari korban dan korban terjatuh dari motornya,” Jelas Mega.

Ia melanjutkan, korban dan rekannya mencoba melarikan diri ke arah gang yang berada di samping kantor Desa Cicadas dan mencoba meminta pertolongan.

“Usai melakukan penganiayaan tersebut, para pelaku melarikan diri. Sedangkan korban berinisial B (16) mengalami luka serius dibagian mata dan pelipis sebelah kiri. Alhamdulillah korban masih bisa diselamatkan dan saat ini korban sedang dalam masa pemulihan,” Ujar Mega.

Dari para pelaku ini, tambah dua, pihaknya mengamankan barang bukti, sebilah cerulit panjang berukuran satu meter, sebilah celurit panjang 30 centimeter dan satu unit motor Suzuki Skywafe yang digunakan para pelaku.

Baca Juga:  Hasil Monitoring Disdik Purwakarta, 279 SD dan 77 SMP Siap Gelar PTM Terbatas

Pada saat dilakukan penangkapan, lanjut Mega, salah satu pelaku mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas, maka dilakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki pelaku.

“Karena pelaku mencoba melawan saat dilakukan penangkapan, kami terpaksa melakukan tindak tegas terukur,” ucap pria yang terkenal dengan keramahnya itu.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka terancam Pasal 80 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan Pasal 170 ayat (2) huruf (2e) KUHPidana.

“Para pelaku kami kenakakan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Kami juga imbau ke warga agar secepatnya melaporkan bila ada kejadian seperti ini ke polisi dan berharap orangtua melakukan pengawasan terhadap anak-anaknya, agar tidak ikut terlibat dalam suatu kelompok tertentu yang mengarah ke aksi kejahatan ataupun tindakan kriminal lainnya,” Pungkasnya.

Purwakarta, Rabu, 27 September 2023

Berita Purwakarta JMN Channel Polres Purwakarta Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Viral Isu Aksi Balas Dendam Kasus Curanmor di Purwakarta, Polisi: Jangan Percaya Hoaks

Senin, 1 Juni 2026

Idul Adha 1447 H, Polres Purwakarta Gelar Pemotongan Hewan Kurban

Rabu, 27 Mei 2026

Polres Purwakarta Pasang Stiker Layanan Darurat 110 di Kendaraan Dinas

Kamis, 21 Mei 2026

Polres Purwakarta Ikuti Pelepasan Calon Jemaah Haji Kloter 40 KJT

Selasa, 19 Mei 2026

Comments are closed.

Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.