Bawaslu Purwakarta Sebut Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat Bakal Dicoret

Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: Medcom)

Purwakarta Update | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Purwakarta mulai masif melakukan pengawasan hak pilih di tahun 2023 ini.

Pengawasan hak pilih tersebut dilakukan Bawaslu Purwakarta untuk mengawal pelaksanaan pemuktahiran data pemilih yang saat ini tengah dilakukan KPU Kabupaten Purwakarta.

“Kita sudah menginstruksikan jajaran pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk melakukan pengawasan hak pilih,” kata Komisioner Bawaslu Purwakarta Oyang Este Binos dilansir JABARNEWS dari Sinarjabar diunggah Senin 6 Maret 2023.

Pengawasan hak pilih tersebut lanjut Oyang Este Binos mengatakan, untuk memastikan warga yang memenuhi syarat memiliki hak pilihnya di Pemilu 2024, dan datanya masuk dalam data calon pemilih.

Baca Juga:  Om Zen Direkomendasi Nyalon Bupati Purwakarta Dari Partai Gerindra

Selain itu, pengawasan hak pilih pun bertujuan untuk menyisir warga yang sudah tidak memenuhi syarat masuk dalam data pemilih. Pengawas akan langsung mencoret warga yang tidak memenuhi syarat tersebut dari data pemilih.