Razia Miras di Sejumlah Warung, Polres Purwakarta Berhasil Sita Puluhan Botol

Tim Bima Sat Samapta Polres Purwakarta saat Razia miras. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakarta Update | Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta menggelar razia ke sejumlah warung atau lapak yang diduga menjual minuman keras, pada Minggu, 11 Desember 2022 petang.

Hasilnya, terdapat puluhan botol minuman keras yang berhasil disita di beberapa titik di Wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Samapta, AKP Asep Kusmana mengatakan, kegiatan tersebut untuk menciptakan situasi yang kondusif dalam cipta kondisi jelan Natal dan Tahun Baru 2023.

“Miras merupakan salah satu potensi gangguan kamtibmas, karena dengan mabuk-mabukan bisa timbul tindak pidana. Kegiatan ini juga dalam rangka Operasi Cipta kondisi Jelang Nataru, guna menekankan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Purwakarta,” ucap Asep, pada Senin (12/12/2022).

Baca Juga:  Seorang Pencuri Tertangkap CCTV Bobol Kotak Amal Masjid As Syifa di Gang Tupai 1 Nagri Kidul

Dia menyebutkan, razia ini dilakukan di tempat yang diduga menjual miras seperti warung jamu. Operasi ini dilakukan dengan mendatangi langsung warung-warung dan kontrakan yang diduga menjual miras.