Incar Para Pejabat, Nama Kasi Intel Kejari Purwakarta Dicatut Dalam Aksi Penipuan

Kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta. (Foto: sinarjabar.com)

Purwakarta Update | Kasus penipuan kembali terjadi di Kabupaten Purwakarta, kali ini nama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta, Onneri Khairoza dicatut atau digunakan oleh pelaku aksi penipuan. Masyarakat dan pejabat diminta untuk berhati-hati.

Aksi pelaku penipuan ini pun sudah terbilang nekat dengan menghubungi sejumlah pihak di lingkungan OPD dan DPRD Purwakarta. Si pelaku menghubungi para pejabat dengan nomor 0812-9025-8478.

Tak tanggung-tanggung, pelaku penipuan sampai meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu kepada korban. Uang itu dimintanya agar segerra ditransfer ke dua rekening bank berbeda.

Baca Juga:  Monyet Liar Berkeliaran di Kampung Krajan Bojong, Sempat Melukai Warga Setempat

Adapun rekening pertama yakni BNI dengan nomor 118-942-3819 atas nama Dendi Fajar Febrian. Lalu ke rekening BCA atas nama Riskina dengan nomor 7795-2089-68.

Onneri Khairoza memastikan bahwa nomor telepon dan dua rekening tersebut bukan miliknya. Bahkan dengan tegas, dia mengatakan bahwa itu dilakukan oleh orang tidak bertanggungjawab.

“Saya pastikan bahwasanya nomor telepon dan rekening tersebut bukan saya dan itu perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan saya untuk melakukan pelaku penipuan,” katanya, Jumat, (20/5/2022).

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Serahkan Penghargaan Juara Lomba Poskamling, Siapa Juaranya?