Kebakaran Menghanguskan Rumah di Darangdan, Diduga Akibat Konsleting Listrik

Rumah yang terbakar di Darangdan. (Foto: DPK Purwakarta)

Purwakarta Update | Sebuah rumah semi permanen milik Rudini di Kampung Pasirdatar RT 04/RW 01 Desa Pasirangin Kecamatan Darangdan Kabupaten Purwakarta, hangus terbakar pada Jumat, 7 Januari 2022 lalu.

Kontruksi bangunan yang mudah terbakar, mengakibatkan api dengan cepat membakar seluruh bangunan hingga rata dengan tanah.

Menurut pemilik rumah, Rudini (26), saat kejadian kebakaran itu terjadi dirinya sedang berada dikamar mandi yang posisinya berada diluar rumah.

“Saat di kamar mandi saya mendengar ada suara percikan api, saat keluar melihat api sudah besar saya panik, masuk kedalam rumah untuk menyelamatkan anak saya, padahal saya tau dirumah tidak ada siapa siapa,” ucap Rudini, saat dihubungi melalui telepon selulernya, pada Minggu, 9 Januari 2022.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pembunuhan di Pengadilan Negeri Purwakarta Diwarnai Kericuhan

Dijelaskannya, saat peristiwa peristiwa kebakaran itu terjadi anak beserta istrinya sedang berada di rumah mertuanya.

Rudini mengaku sempat terpukul dan syok karena melihat rumah peninggalan orang tuanya itu ludes terbakar hingga rata dengan tanah.