Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Peristiwa

Usung 4 Tuntutan, Ratusan Buruh Berunjuk Rasa di Depan Komplek Pemkab Purwakarta

By RedaksiSelasa, 26 Oktober 2021
Buruh menggelar aksi di depan Kantor Pemkab Purwakarta. (Foto: Jabarnews)

Purwakarta Update | Aksi unjuk rasa dilakukan ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi serikat pekerja metal indonesia (FSPMI) di depan komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Ketua Pimpinan Cabang SPAMK FSPMI sekaligus koordinator aksi, Wahyu Hidayat, mengungkapkan, aksi tersebut merupakan aksi nasional dengan mengusung 4 tuntutan.

Menurutnya, para peserta aksi berharap, aksinya tersebut diterima Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika dan menindaklanjuti tuntutan para buruh.

“Empat isu utama dalam aksi kali ini yakni, kenaikkan UMK 2022 sebesar 10%, pemberlakukan kembali Upah di atas Upah Minimun tahun 2021 dan 2022, Batalkan Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan PKB Tanpa Omnibuslaw,” Tutur Wahyu.

Baca Juga:  BMKG Prediksi Kemarau Panjang di Jawa Barat, Masyarakat Diimbau Waspada

Aksi tersebut terpaksa dilakukan, kata Wahyu, lantaran sampai detik ini Pemerintah justeru terus berpihak kepada oligarki yang terus menekan dan mengeksploitasi kaum buruh. Apalagi dengan diberlakukannya Omnibuslaw UU Cipta Kerja dan turunannya maka dapat dipastikan upah pekerja di Purwakarta tidak akan naik di 2022.

“Padahal, di tahun 2021, untuk pekerja baru bagi perusahaan sektoral, perusahaan membayar sebesar upah 2020. Bahkan ada yang membayar sebesar UMK. Apalagi juga tidak sedikit yang membayar dibawah UMK dan yang menggunakan pekerja magang dengan upah kerja/uang saku yang sangat murah,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari Pahlawan, Ratusan Buruh Gelar Aksi Turun ke Jalan Menuju Kantor Bupati Purwakarta
1 2
Demo Buruh Purwakarta Demo Pemkab Purwakarta FSPMI Komplek Pemkab Purwakarta Unjuk Rasa Buruh Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Terungkap! Sakit Hati Diduga Jadi Motif Pembunuhan Marbot Masjid di Purwakarta

Jumat, 7 Agustus 2026

Marbot Masjid di Purwakarta Diduga Dibunuh Secara Brutal, Polisi Kantongi Identitas Terduga Pelaku

Jumat, 7 Agustus 2026

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Purwakarta, Aa Komara: Maafkan Kami, InsyaAllah Bapak Ahli Surga

Rabu, 5 Agustus 2026

Sorangan Pria Asal Kota Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia Di Depan Apotek Purwakarta, Ini Penyebabnya

Rabu, 5 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.