Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Hukum

Obyek Wisata Taman Air Gulampok di Desa Sukajadi Purwakarta Langgar Perda RTRW

By RedaksiSenin, 9 Mei 2022
Wisata taman air Gulampok Purwakarta. (Foto: Sinar Jabar)
Wisata taman air Gulampok Purwakarta. (Foto: Sinar Jabar)

“Nanti kita cek dulu, apakah bisa lokasi tersebut dikeluarkan PBG-nya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, diduga tak memiliki izin, tempat wisata yang disebut milik salah satu anggota DPRD Kabupaten Purwakarta ini bisa beroperasi.

Adapun tempat wisata yang diduga tidak berizin tersebut berada di Desa Sukajadi, Kecamatan Pindoksalam, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dengan nama Wisata Taman Air Gulampok.

Belum adanya izin tempat wisata tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Sukajadi, Edeng Suhendi saat diwawancarai awak media, pada Jumat, 6 Mei 2022.

Baca Juga:  Bencana Banjir Bandang dan Longsor Pondoksalam Ungkap Tempat Wisata Bodong

Edeng menjelaskan sejak berdirinya Wisata Taman Air Gulampok, pihaknya telah mengimbau untuk melakukan proses perizinan terlebih dahulu.

“Dari tahun 2020 saya sudah imbau untuk proses izinnya, tapi sang pemilik bilang iya nanti diurus. Selalu jawab begitu hingga saat ini,” kata Edeng.

Edeng mengungkapkan, Wisata Taman Air Gulampok tersebut milik Hidayat, anggota DPRD Kabupaten Purwakarta.

“Itu (Wisata Taman Air Gulampok) punya pak Hidayat, anggota DPRD Purwakarta kang,” ucap Edeng.***

1 2
Taman Air Gulampok Wisata Air Gulampok Wisata Gulampok Wisata Gulampok Purwakarta Wisata Gulampok Purwakarta Wisata Taman Air Gulampok
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Jelang Idul Adha, Polisi Antisipasi Pencurian Hewan Kurban di Purwakarta

Sabtu, 23 Mei 2026

Bejat, Oknum Guru Ngaji Di Purwakarta Diduga Cabuli Anak Didiknya

Selasa, 12 Mei 2026

Polres Purwakarta Kawal Pemindahan Tahanan Wanita ke Lapas Sukamiskin

Senin, 11 Mei 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.