Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Wisata

Sanksi Administrasi Tidak Berizin, Wisata Taman Air Gulampok Dimungkinkan Bisa Dibongkar

By RedaksiJumat, 13 Mei 2022
Wisata taman air Gulampok milik anggota DPRD Purwakarta ditutup. (Foto: Istimewa)

Purwakarta Update | Keberadaan kolam renang Wisata Taman Air Gulampok yang diduga milik anggota DPRD dimungkikan bisa dibongkar. Hal ini bagian dari sanksi administrasi karena tidak memiliki izin.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kabupaten Purwakarta, Iman Sukmana. Ia menerangkan, kini kolam renang tersebut sudah ditutup namun bisa saja kedepannya dilakukan pembongkaran.

Pembongkaran merupakan langkah terakhir jika sang pemilik tetap tidak mengurus izin pembangunannya, serta tetap ngeyel untuk beroperasi.

Baca Juga:  Wisatawan Nusantara ke Jabar Capai Tertinggi Dalam 5 Tahun Terakhir

“Bisa saja pembongkaran (kolam renang) dilakukan, karena itu bagian dari sanksi administrasi berdasarkan Perda Kabupaten Purwakarta Nomor 6 tahun 2012 Tentang Retribusi IMB,” ujarnya, Kamis (12/5/2022).

Iman pembongkaran tidak semerta-merta dilakukan, karena sanksi administrasi itu berjenjang, yaitu mulai peringatan tertulis, pembatasan kegiatan pembangunan, hingga terakhir perintah pembongkaran bangunan gedung.

1 2 3
Gulampok Taman Air Gulampok Wisata Air Gulampok Wisata Gulampok Wisata Taman Air Gulampok
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sinergi Pemkab Wonosobo, Perhutani, dan LPK Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung

Jumat, 31 Juli 2026

Destinasi Wisata Alam Baru Di Purwakarta, Gunung Rahayu Tawarkan Keindahan Alam Yang Memukau

Minggu, 26 Juli 2026

Wisata Alam Gunung Rahayu Resmi Dibuka, Purwakarta Punya Destinasi Wisata Baru

Sabtu, 25 Juli 2026

Tak Perlu Jauh-Jauh, Pokdarwis Purwakarta: Micro Tourism Bisa Jadi Pilihan Liburan Berkesan

Selasa, 7 Juli 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.