BANDUNG – Untuk mendapatkan informasi terkait bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Wisata di Jawa Barat, Pansus V DPRD Provinsi Jabar melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jabar dan Perangkat Daerah.
Ketua Pansus V DPRD Jabar Sugianto Nangolah mengatakan, Raperda Desa Wisata ini harus menjadi Perda yg memberikan nilai lebih bagi masyarakat Desa Wisata di Jabar.
“Kami dari Pansus V berusaha keras untuk menggali informasi dan Komunikasi agar Perda Desa Wisata ini bisa terbentuk dan terlahir dengan sempurna,” kata Sugianto di Bandung Giri Gahana (BGG), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Kamis (2/9/2021).
“Kita dibantu oleh APD terkait dan beberapa Asosiasi Desa Wisata bertukar pikiran dan Informasi terkait dengan apa saja yg terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,” tambahnya.