PURWAKARTAUPDATE.com | Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Provinsi Jawa Barat mengantisipasi dampak peningkatan wisatawan saat pelonggaran di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Disparbud bersama Dinas Kesehatan dan Satpol PP Jawa Barat memantau penerapan protokol kesehatan serta melakukan pemeriksaan untuk mendeteksi penularan COVID-19 di tempat-tempat wisata.
Kepala Disparbud Jawa Barat Dedi Taufik mengatakan, operasi pemantauan protokol kesehatan dan pemeriksaan COVID-19 menyasar 11 daerah pelaksana PPKM Level 2, menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 39 Tahun 2021 yang berlaku pada 7-13 September 2021.
Daerah sasaran operasi itu meliputi Ciamis, Garut, Subang, Purwakarta, Majalengka, Pangandaran, Indramayu, Sukabumi, Karawang, Kuningan, dan Cianjur.
“Operasi gabungan sudah dimulai dari Sabtu kemarin. Hari ini ini berlanjut secara serentak,” kata Dedi Taufik, melalui keterangan pers, Minggu (12/9/2021).
“Kami antisipasi lonjakan pengunjung yang bisa mengabaikan protokol kesehatan. Imbauan dari Gubernur Jabar kan jangan terjebak euforia,” kata Dedi Taufik.