Selain kendala medis utama tersebut, kondisi kesehatan Herni memburuk akibat fungsi ginjal dan pompa jantung yang rendah. Situasi ini mengharuskan adanya alat penunjang medis tambahan berupa Continuous Renal Replacement Therapy (CRRT) serta Intra-Aortic Balloon Pump (IABP) yang biayanya dibebankan kepada pihak keluarga. Herni juga diwajibkan menjalani prosedur cuci darah.
Risfa menceritakan bahwa ibunya adalah seorang janda tiga anak yang baru diangkat sebagai pegawai PPPK pada tahun 2025 dan bertugas sebagai guru di SMPN 1 Maniis. Surat Keputusan (SK) pengangkatan ibunya telah digadaikan ke bank untuk melunasi utang masa lalu keluarga serta biaya pemakaman neneknya pada April 2026.
Demi mengumpulkan biaya pengobatan yang sangat besar, pihak keluarga bahkan telah menggadaikan sawah peninggalan dan meminjam dana tambahan. Kendati demikian, tanggungan pembayaran perawatan yang belum terbayar masih mencapai angka 16 juta rupiah.
Sebagai anak sulung yang memiliki dua adik berusia 10 tahun dan 3 tahun, Risfa mengaku sudah kehabisan opsi karena kerabat dari pihak keluarga ibu tidak lagi mampu memberikan bantuan. Informasi mengenai kondisi ini juga telah terkonfirmasi oleh pihak Pemerintah Desa Batutumpang.
Aduan terbuka di platform media sosial tersebut mendapatkan perhatian penuh dari Bupati Purwakarta. Saepul Bahri Binzein merespons secara langsung dengan mengunggah video balasan guna memberikan kepastian langkah penanganan dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta.
Dalam pernyataannya, Om Zein menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta untuk segera berangkat menuju Jakarta demi menemui Ibu Herni dan mengurus seluruh persoalan yang dihadapi.
