Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Warga Desa Cilangkap Terancam Kehilangan Tempat Tinggal Karena Pembangunan Pabrik

By RedaksiRabu, 12 Januari 2022
Ratusan warga di kampung Conggeang, desa Cilangkap Purwakarta, terancam kehilangan tempat tinggal. (Istimewa)
Ratusan warga di kampung Conggeang, desa Cilangkap Purwakarta, terancam kehilangan tempat tinggal. (Istimewa)

Yaitu: Bahwa pihak perusahaan adalah pihak investor yg telah mendapat izin dari Pemerintah Kabupaten Purwakarta yang akan membuka perusahaan di tanah ex. Pasir carolina.

Masyarakat adalah yang telah mendiami, menggarap, menguasai secara fisik dan memelihara dari sebagian kecil tanah yang dimaksud dalam klaim perusahaan. 

Yang telah disepakati oleh pihak perusahaan dan masyarakat adalah: 1) masyarakat bersedia direlokasi atau dipindahkan ke tempat lain. 2) pihak perusahaan sebagai pemegang izin dari pemerintah Purwakarta bersedia memberikan fasilitas perumahaan, penerangan listrik, air bersih dan sarana umum lainnya, termasuk memberikan SHM kepada tiap-tiap kepala keluarga yang bersedia direlokasi.

Baca Juga:  Mekanisme PAW Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Di Sosialisasikan KPU Purwakarta

Namun sampai saat ini, ternyata kesepakatan tersebut belum terealisasi. Warga malah diminta untuk meninggalkan rumah dari lokasi tersebut tanpa jelas harus ke mana pindahnya.

Bahkan, masyarakat juga telah dipanggil oleh pihak kepolisian Purwakarta untuk dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan tindak pidana penyerobotan tanah.

Atas rentetan kejadian tersebut, masyarakat menjadi hidup tidak tenang, resah, dan takut yang mendalam.

1 2 3 4
Kehilangan Tempat Tinggal Pembangunan Pabrik Purwakarta Warga Desa Cilangkap Warga Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Pria Tanpa Identitas Ditemukan Meninggal di Purwakarta, Aa Komara: Maafkan Kami, InsyaAllah Bapak Ahli Surga

Rabu, 5 Agustus 2026

Bersatu di Satlat Cirata KBB, Atlet Purwakarta dan Bandung Barat Sabet 8 Medali di Kejurcab Tarung Derajat 2026

Selasa, 4 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Senin, 3 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.