Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Wamenkumham: Kecerdasan Artifisial Berimplikasi Penting Terhadap UU Hak Cipta

By RedaksiKamis, 14 Oktober 2021
Wamenkumham Prof Edward Omar Sharif Hiariej. (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

Purwakarta Update | Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan bahwa menciptakan karya menggunakan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI) memiliki implikasi yang sangat penting terhadap ketentuan dalam Undang-Undang Hak Cipta.

“Ketika kecerdasan artifisial (artificial intelligence/AI) menjadi lebih baik dalam menghasilkan karya kreatif, hal ini semakin mengaburkan perbedaan antara karya seni yang dibuat oleh manusia dan yang dibuat oleh komputer,” kata Eddy, sapaan akrab Edward, dalam seminar bertajuk “Kecerdasan Artifisial dan Tantangannya terhadap Pengaturan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia”, Kamis (14/10/2021).

Baca Juga:  Lawan Aksi Premanisme, Polisi Di Purwakarta Ajak Emak-Emak Jangan Takut Melapor

Karya kreatif memenuhi syarat untuk memperoleh perlindungan hak cipta jika orisinal, kata Eddy. Sebagian besar yurisdiksi, termasuk Spanyol dan Jerman, menyatakan bahwa hanya karya yang dibuat oleh manusia yang dapat dilindungi oleh hak cipta.

Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gajah Mada ini menekankan, sebelumnya komputer memiliki kedudukan yang serupa dengan pena dan kertas. Komputer hanya merupakan alat yang mendukung proses kreatif.

Akan tetapi, dengan AI, komputer dapat menghasilkan karya kreatif dan membuat berbagai keputusan yang terlibat dalam proses kreatif tanpa campur tangan manusia.

Baca Juga:  Semua Kecamatan di Purwakarta Berstatus Zona Merah, PPKM Level 3 Diberlakukan

“UU Hak Cipta ini, ketika dibuat, belum terpikirkan mengenai AI,” ucap Eddy menjelaskan.

1 2
Edward Omar Sharif Hiariej Kecerdasan Artifisial Kecerdasan Artifisial Hak Cipta UU Hak Cipta Wamenkumham
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Sering Dibuang, Ternyata Ini 6 Manfaat Biji Nangka untuk Kesehatan

Rabu, 23 September 2026

Polisi Tanggapi Dugaan Penjambretan Ponsel Anak di Maracang, Petugas Datangi Lokasi

Selasa, 22 September 2026

Bukan Sekadar Koleksi Medali, Ini Perjalanan Prestasi Gio Antariksa Siswa SDN 1 Cipaisan Purwakarta

Selasa, 22 September 2026

Pastikan Stabilitas Pangan Terjaga, Polres Purwakarta Dampingi Bapanas Pantau Harga Beras

Selasa, 22 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.