PURWAKARTA – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Purwakarta menggelar Rapat Kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Haji Tahun 2026 dan Persiapan Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 2027, di Aula Gedung Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, Pada Senin, 20 Juli 2026.
Kegiatan yang dihadiri pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) dan petugas kesehatan di Kabupaten Purwakarta ini menjadi langkah awal dalam menyusun arah kebijakan penyelenggaraan ibadah haji pada musim berikutnya.
Kepala Kantor Kemenhaj Kabupaten Purwakarta, H. Syamsi Mufti mengatakan rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2026 akan menjadi fondasi penting dalam mempersiapkan pelaksanaan haji pada tahun berikutnya.
“Rapat ini bukan sekadar forum evaluasi, tetapi ruang bersama untuk membangun ekosistem penyelenggaraan ibadah haji yang semakin kuat di Kabupaten Purwakarta. Setiap tantangan yang kita temui, mulai dari tahap persiapan, pemberkatan jemaah, hingga proses pemulangan jemaah, harus kita jadikan pelajaran untuk menghadirkan layanan yang semakin profesional, cepat, adaptif, dan humanis,” Ucap Syamsi.
Menurutnya, penyelenggaraan ibadah haji merupakan pelayanan publik yang kompleks karena melibatkan banyak pemangku kepentingan.
Oleh sebab itu, kata Syamsi evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh agar setiap kebijakan yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan jemaah di Kabupaten Purwakarta.
“Melalui rapat evaluasi ini, kami akan terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam membangun penyelenggaraan ibadah haji yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan jemaah.Dengan budaya evaluasi yang berkelanjutan, optimistis kualitas layanan haji di Kabupaten Purwakarta akan terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh jemaah,” ucap Syamsi.
