Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Suara Bising Dikeluhkan Warga, Polres Purwakarta Gelar Razia Knalpot Brong

By Sahril SidikRabu, 20 Agustus 2025
Satlantas Polres Purwakarta razia knalpot tidak standar/brong. (Foto: dok. Polres Purwakarta)
Satlantas Polres Purwakarta razia knalpot tidak standar/brong. (Foto: dok. Polres Purwakarta)

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 7 unit kendaraan roda dua, 4 SIM, dan 13 STNK sebagai barang bukti pelanggaran.

Enjang menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang manual dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar.

Apabila tidak dilengkapi dokumen kendaraan, petugas menerbitkan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim.

Baca Juga:  Antisipasi Dari Ancaman Keamanan, Polres Purwakarta Gelar Simulasi Kontijensi

Lebih lanjut, Enjang menyampaikan bahwa penindakan tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda dua, namun juga akan diterapkan pada kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi standar. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin di jalan raya,” pungkasnya. (red)

1 2
Knalpot Brong Penertiban Knalpot Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising Satlantas Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dari Wanayasa ke Sindangkasih, Begini Sejarah Lahirnya Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Bakti Religi Hari Bhayangkara Ke-80, Polsek Plered Gotong Royong Bersihkan Masjid

Jumat, 19 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Sehari, Satres Narkoba Polres Purwakarta Tangkap 4 Pelaku Pengedar Obat Terlarang

Jumat, 19 Juni 2026

JMS Festival 2026: Pelajar Purwakarta Belajar Hukum Melalui Drama, Poster, dan Ekspresi Seni

Kamis, 18 Juni 2026

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.