Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Suara Bising Dikeluhkan Warga, Polres Purwakarta Gelar Razia Knalpot Brong

By RedaksiRabu, 20 Agustus 2025
Satlantas Polres Purwakarta razia knalpot tidak standar/brong. (Foto: dok. Polres Purwakarta)
Satlantas Polres Purwakarta razia knalpot tidak standar/brong. (Foto: dok. Polres Purwakarta)

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 7 unit kendaraan roda dua, 4 SIM, dan 13 STNK sebagai barang bukti pelanggaran.

Enjang menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong melanggar Pasal 285 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, pengendara yang terjaring razia langsung dikenakan sanksi tilang manual dan diwajibkan mengganti knalpot dengan yang standar.

Apabila tidak dilengkapi dokumen kendaraan, petugas menerbitkan Surat Tanda Penerima (STP) dari Reskrim.

Baca Juga:  Polres Purwakarta Gelar Panen Jagung di Cijunti Campaka

Lebih lanjut, Enjang menyampaikan bahwa penindakan tidak hanya berlaku bagi kendaraan roda dua, namun juga akan diterapkan pada kendaraan roda empat yang kedapatan menggunakan knalpot bising.

“Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa tertib berlalu lintas dan menggunakan knalpot sesuai spesifikasi standar. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga bertujuan sebagai edukasi agar masyarakat semakin disiplin di jalan raya,” pungkasnya. (red)

1 2
Knalpot Brong Penertiban Knalpot Polres Purwakarta Razia Knalpot Bising Satlantas Polres Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Bukan Sekadar Juara! Zahra Aprilia Wijaya, Pesilat Muda SMPN 1 Babakancikao yang Terus Kepakkan Sayap Prestasi

Jumat, 18 September 2026

Zihan Faiha Az-Zalya, Karateka Inkanas Purwakarta Torehkan Prestasi hingga Panggung Dunia

Jumat, 18 September 2026

Sidak Gabungan, Komitmen Lapas Kelas IIB Purwakarta Bersihkan Barang Terlarang

Jumat, 18 September 2026

Sederet Prestasi Mahasiswi STIE Wikara Purwakarta, Cahaya Permatasari Mustika: Dari Juara Silat hingga Duta Hukum dan HAM Jawa Barat

Jumat, 18 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.