“Karena ini terkoneksi dengan data internasional hingga data di Indonesia, ini terkoneksi dengan data internasional,” katanya.
Sementara itu, peneliti vaksin Nusantara dr Daniel Tjen, SpS, menyebut kewenangan untuk memasukkan vaksin dendritik ini ke dalam daftar PeduliLindungi ada di tangan Kementerian Kesehatan.
“Jadi saya kira apakah vaksin Nusantara ini masuk ke PeduliLindungi, saya kira ini kewenangannya ada di Menkes,” jelas dr Daniel. ***