Senada dengan Om Zein, Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi memberikan instruksi tegas kepada seluruh kepala desa di wilayahnya.
Ia meminta agar para kepala desa segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap populasi pohon aren yang ada di wilayah masing-masing.
“Jadi nanti di seluruh Jawa Barat, para kepala desa agar mendata pohon aren. Agar pohon arennya tidak ditebangin karena itu sangat bermanfaat bagi ekologi. Maka pohon arennya nanti akan dibeli oleh Pemda dan Pemprov sebagai aset provinsi dan kabupaten dalam menjaga lingkungan,” pesan Kang Dedi dengan penuh penekanan.
Kendati demikian, kebijakan pembelian oleh pemerintah ini tidak menutup akses ekonomi masyarakat. Warga tetap diperbolehkan memanfaatkan pohon aren untuk diolah menjadi produk bernilai ekonomis tinggi, seperti produksi gula aren tradisional.
Dengan begitu, fungsi konservasi lingkungan tetap berjalan seiring dengan kesejahteraan ekonomi warga setempat.
“Warga boleh memanfaatkan pohon aren untuk diproduksi sebagai gula aren,” pungkas Kang Dedi.
Langkah kolaboratif antara Pemkab Purwakarta dan Pemprov Jabar ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan pemerhati lingkungan.
Upaya intervensi langsung dari pemerintah dinilai sangat mendesak agar kekayaan hayati lokal tidak hilang ditelan zaman.
“Pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten perlu hadir untuk menjaga dan melestarikan pohon aren sebagai bagian dari upaya menjaga alam Jawa Barat,” tegas Kang Dedi menutup komitmennya.
