Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Mulai Hari Ini, YouTube Stop Monetisasi untuk Konten Tak Otentik

By Sahril SidikSelasa, 15 Juli 2025
Ilustrasi logo YouTube. Mulai 15 Juli 2025, YouTube menerapkan kebijakan baru terkait monetisasi konten. Foto: doknet
Ilustrasi logo YouTube. Mulai 15 Juli 2025, YouTube menerapkan kebijakan baru terkait monetisasi konten. Foto: doknet

Menurut Ritchie, jenis konten tersebut seringkali dianggap spam oleh penonton dan tidak memberikan nilai tambah, sehingga tidak layak mendapat pendapatan dari iklan.

Melansir beberapa sumber, adapun contoh-contoh video yang tidak lagi memenuhi syarat monetisasi antara lain:

  • Konten bukan buatan kreator, seperti menampilkan teks atau cuplikan dari situs berita tanpa modifikasi berarti.
  • Modifikasi lagu, seperti mengubah tempo atau nada lagu, namun tetap identik dengan lagu asli.
  • Konten berulang, yang minim variasi, nilai edukasi, atau komentar baru.
  • Slideshow gambar atau teks statis, disertai narasi atau komentar minim yang tidak memberi nilai tambah.
Baca Juga:  Tak Cuma Konser, The Panturas Ajak ABK Purwakarta Berburu Pahala di Sini

Dengan kebijakan ini, YouTube mendorong kreator untuk memproduksi konten yang lebih orisinal, kreatif, dan bermanfaat bagi komunitas.

Langkah tegas ini menandai upaya berkelanjutan YouTube dalam menjaga kualitas konten sekaligus meningkatkan kepercayaan pengiklan dan penonton terhadap platform. (red)

1 2 3
Kebijakan Youtube Konten Youtube Monetisasi Youtube
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenhaj Purwakarta Ungkap Kondisi Jemaah Yang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Jumat, 12 Juni 2026

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN Di Markas TNI

Kamis, 11 Juni 2026

Mekanisme PAW Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Di Sosialisasikan KPU Purwakarta

Kamis, 11 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.