MUI Purwakarta Imbau Warga Untuk Teliti Memilih Hewan Kurban yang Bebas Dari PMK

Petugas kepolisian cek hewan ternak Kambing dan Sapi di Purwakarta. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

“Kondisi kesehatan dan tanpa cacat juga menjadi syarat yang perlu diperhatikan, tidak hanya dari usia hewan kurban. Jangan sampai ibadah kurban kita batal karena kondisi fisik hewan yang tidak sempurna,” ujar KH Jhon Dien.

Sedangkan, kata dia, waktu yang tepat untuk melaksanakan pemotongan hewan kurban diutamakan pada hari pertama setelah pelaksanaan shalat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijah.

Selanjutnya, tambah KH Jhon Dien, pada hari Tasyrik yakni tanggal 11, 12, 13 Dzulhijah, yang berakhir setelah waktu Ashar.

Baca Juga:  Berikut Cara Dandim 0619 Purwakarta Jalankan Ibadah Puasa di Tengah Pandemi

“Saat hari terakhir kemudian melaksanakan pemotongan melewati waktu Ashar, maka tidak termasuk kurban tapi sedekah. Kami juga mengimbau seiring merebaknya PMK warga harus lebih jeli memilih hewan kurban yang sehat dan sesuai dengan syarat yang ditentukan agama,” Imbuh KH Jhon Dien.(Gin)