Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

MUI Purwakarta Imbau Para Tokoh Agama Sampaikan Dakwah Tentang Bahaya Miras

By RedaksiSenin, 14 Februari 2022
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (JabarNews)

Purwakarta Update | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah kepada masyarakat tentang bahaya miras.

Kyai karismatik itu angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas Miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Haru, Kisah Perjuangan Nakes Purwakarta yang Sempat Terpapar Covid-19

“MUI Kabupaten Purwakarta mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ucah KH Jhon Dien, pada Senin (14/2/2022).

Ia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.

1 2 3
Bahaya Miras KH Jhon Dien Miras di Purwakarta MUI Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Disiplin Dan Semangat, Linmas Bojong Barat Juarai LKBB Tingkat Kecamatan Bojong

Kamis, 6 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Purwakarta Percantik Wajah Kota, DLH Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keindahan

Kamis, 6 Agustus 2026

Keseruan Lomba Kreasi Baris Berbaris Linmas Purwakarta Di Kecamatan Bojong

Kamis, 6 Agustus 2026

Pemkab Purwakarta Gandeng Nippon Paint Percantik Jalur Utama Kota, Om Zein: Wujudkan Purwakarta Semakin Istimewa

Kamis, 6 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.