Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

MUI Purwakarta Imbau Para Tokoh Agama Sampaikan Dakwah Tentang Bahaya Miras

By RedaksiSenin, 14 Februari 2022
Ketua MUI Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien. (JabarNews)

Purwakarta Update | Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Purwakarta, KH Jhon Dien mengimbau agar para tokoh agama bisa menyampaikan dakwah kepada masyarakat tentang bahaya miras.

Kyai karismatik itu angkat suara soal jatuhnya korban jiwa akibat minuman keras (Miras) di Kabupaten Purwakarta yang terjadi beberapa waktu lalu.

Menurutnya, Tokoh agama harus bersinergi untuk memberantas Miras di lingkungannya masing-masing dan harus lebih peduli serta berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat jangan mengkonsumsi miras.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Purwakarta Menurun, Rumah Sakit Siloam Nol Pasien Covid-19

“MUI Kabupaten Purwakarta mengimbau pada tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemerintah untuk mendakwah, kampanye dan sosialisasi tentang bahaya miras. Selain dilarang agama, miras juga sangat membahayakan jiwa manusia, untuk hal itu harus dijauhinya,” ucah KH Jhon Dien, pada Senin (14/2/2022).

Ia menegaskan bahwa miras merupakan barang yang diharamkan agama Islam untuk dikonsumsi. Di samping itu, miras pun berbahaya bagi kesehatan dan jiwa manusia.

1 2 3
Bahaya Miras KH Jhon Dien Miras di Purwakarta MUI Purwakarta Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Jelang UNGA 2026 di New York, Pengamat Soroti Masa Depan Timur Tengah: Diplomasi Dunia Belum Mampu Mengakhiri Tragedi Kemanusiaan

Minggu, 20 September 2026

124 Telepon Seluler Disita dari Kamar Hunian Lapas Kelas IIB Purwakarta

Sabtu, 19 September 2026

Jalan Lingkungan di Desa Cigelam Mulai Diperbaiki, Warga: Alhamdulillah Sekarang Lebih Nyaman

Sabtu, 19 September 2026

COSMIC, Band Hard Rock Asal Purwakarta yang Konsisten Berkarya Sejak 2020

Sabtu, 19 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.