Jam Pelayanan SIM Keliling Bandung
Pendaftaran perpanjangan SIM Keliling Bandung tercantum dibuka setiap Senin hingga Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB.
Sementara itu, pelayanan operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga proses penerbitan SIM selesai.
Agar tidak terburu-buru, pemohon disarankan datang lebih awal dan menyiapkan dokumen yang dibutuhkan sebelum menuju lokasi.
Syarat Perpanjangan SIM Keliling Bandung
Sebelum mengurus perpanjangan, pastikan dokumen berikut sudah disiapkan:
- SIM A atau SIM C yang masih berlaku.
- KTP asli atau surat keterangan pengganti e-KTP yang masih berlaku.
- Fotokopi KTP.
- Surat keterangan sehat jasmani sesuai ketentuan kepolisian.
- Memenuhi pemeriksaan kesehatan, termasuk pemeriksaan penglihatan, sesuai prosedur yang berlaku.
Layanan SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Karena itu, pemohon perlu memastikan jenis SIM yang dimiliki sesuai dengan layanan yang tersedia.
Perlu diperhatikan, perpanjangan harus dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika masa berlaku sudah berakhir, pemohon tidak dapat memperpanjangnya melalui layanan SIM Keliling dan perlu mengurus penerbitan SIM baru di Satpas sesuai prosedur yang berlaku.
Alternatif Tempat Perpanjangan SIM di Bandung
Selain menggunakan layanan SIM Keliling, warga juga bisa mendatangi sejumlah tempat pelayanan berikut:
- Gerai SIM d’Botanica, Lantai LG, OE-01, Jalan Dr. Djunjunan Nomor 143–149, Kota Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, Jalan Cianjur Nomor 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
Sebelum datang, sebaiknya pastikan kembali jam operasional, jenis layanan yang tersedia, dan persyaratan terbaru di masing-masing lokasi.
Dengan mengetahui jadwal SIM Keliling Bandung periode 19–24 Oktober 2026, masyarakat bisa menentukan lokasi yang sesuai dan mengurus perpanjangan lebih awal agar tidak melewati masa berlaku SIM.
