Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

LSPP Upayakan Judicial Review Perbup 42/2019 Tentang Kawasan Bungursari Istimewa

By RedaksiSabtu, 27 November 2021
Widdy Apriandi, analis kebijakan LSPP sekaligus mahasiswa pasca sarjana IPB. (Dok. Pribadi)

Purwakarta Update | Lembaga Studi Pembangunan Purwakarta (LSPP) segera upayakan langkah judicial review terhadap Peraturan Bupati (Perbup) 42/2019 Tentang Penataan Kawasan Bungursari Istimewa. Peraturan tersebut dinilai bertentangan dengan hierarki peraturan diatasnya.

Direktur Eksekutif LSPP, Widdy Apriandi, Jum’at (26/11) menegaskan, Perbup 42/2019 Tentang Penataan Kawasan Bungursari Istimewa bertentangan peraturan perundang-undangan diatasnya, yaitu Peraturan Daerah (Perda) No. 11/2012 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Purwakarta. Dia menjelaskan, ketentuan tentang penataan kawasaan tidak diatur dengan Perbup.

Baca Juga:  PWNU Jabar Sesalkan Pernyataan Yaqut Samakan Adzan Dengan Gonggongan Anjing!

“Penataan kawasan adalah bagian dari Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR). Perda 11/2012 Tentang RTRW Purwakarta mengamanatkan bahwa RRTR diatur dengan Peraturan Daerah. Dengan demikian, sebagai produk hukum daerah, jelas bahwa Perbup 42/2019 salah. Konstitusi menjamin hak publik untuk melakukan gugatan,” jelasnya .

Lebih lanjut, Widdy mengungkapkan bahwa Perbup 42/2019 adalah indikasi nyata miskelola Pemkab Purwakarta. Selanjutnya, karena hal itu, terbuka kemungkinan maladministrasi negara dalam skala luas.

Dia merunut, Perbup 42/2019 Tentang Penataan Kawasan Bungursari Istimewa yang masih berlaku hingga saat ini sangat mungkin dijadikan landasan hukum bagi perizinan usaha di kawasan tersebut. Aspek itulah yang justru krusial. Ketika payung hukum yang melandasinya salah, maka artinya izin-izin usaha di lingkup kawasan sangat rentan gugatan.

Baca Juga:  Muskab Perbakin Purwakarta 2025: Melangkah Bersama Meraih Prestasi
1 2
Bungursari Istimewa Judicial Review Kawasan Bungursari Istimewa LSPP LSPP Purwakarta Perbup 42/2019
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Bersatu di Satlat Cirata KBB, Atlet Purwakarta dan Bandung Barat Sabet 8 Medali di Kejurcab Tarung Derajat 2026

Selasa, 4 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Senin, 3 Agustus 2026

Mahasiswa STIES Indonesia Purwakarta Mulai KKN di Desa Cihanjawar, Siap Berkolaborasi Bangun Potensi Desa

Minggu, 2 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.