Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Jika Suami Menolak Ajakan Hubungan Intim Oleh Istri, Berdosakah Dia?

By RedaksiMinggu, 31 Oktober 2021
Ilustrasi lelaki sedang tidur. (Foto: uniquemindcare.com)

Purwakarta Update | Tentang istri yang menolak berhubungan dengan suami tanpa uzur, telah dijelaskan dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

إِذَا دَعَا الرَّجُلُ اِمْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا اَلْمَلآئِكَةُ حَتىَّ تُصْبِحَ

“Apabila suami mengajak istrinya ke tempat tidurnya lalu istri enggan sehingga suami marah pada malam harinya, malaikat melaknat sang istri sampai waktu subuh.” (HR. Bukhari: 11/14)

Kami tambahkan keterangan “tanpa uzur“, karena jika istri menolak karena alasan beruzur, seperti sakit, kelelahan, atau suaminya yang bersikap kurang ajar, tidak memenuhi hak istri, maka jika sang istri menolak tidak terkena ancaman hadits ini. (Faidhul Qodir 1/344)

Baca Juga:  Satgas Pangan Polres Purwakarta Sidak Pasar, Pastikan Stok dan Harga Beras Tetap Stabil

Apakah hukuman di atas berlaku sama kepada suami yang menolak berhubungan intim dengan istri tanpa uzur?.

Tidak berlaku sama. Karena dalam hukuman seperti ini tidak bisa diberlakukan analogi (qiyas). Syekh Kholid Al Muslih menerangkan,

أما شمول الوعيد الوارد في حديث أبي هريرة فمحل نظر؛ لأن النص جاء خاصاً في امتناع المرأة من زوجها، والقياس في مثل هذا ممتنع، والله أعلم.

“Adapun keberlakuan ancaman pada hadits di atas, pada suami yang menolak ajakan berhubungan istri, maka tidak tepat. Karena hadits di atas berkaitan masalah khusus: istri yang menolak ajakan suaminya. Dalam hal seperti ini tidak bisa memberlakukan qiyas.” (Dikutip dari :https://ar.islamway.net/fatwa/41037/-وجوب-إعفاف-الرجل-زوجته)

Baca Juga:  Satgas Covid-19 Purwakarta: Angka Kesembuhan Pasien Covid-19 Sudah Capai 100 Orang
1 2 3
Hukum Suami Menolak Ajakan Istri Istri Menolak Hubungan Suami Suami Menolak Hubungan Istri Suami Menolak Intim Istri
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Safari Cinta di Tegal Datar Purwakarta: Om Zein Hadiahi Rumah & Modal Usaha untuk Pasangan Pak Aman – Bu Elis

Minggu, 27 September 2026

Pasar Sasagaran Dangdeur Genap Setahun, Om Zein Dorong Desa Kembangkan Wisata Kuliner Berbasis Kearifan Lokal

Minggu, 27 September 2026

Dua Siswa SMPN 3 Purwakarta Bawa SSB GenBI Raih Juara 2 FJL Series Nasional 2026

Minggu, 27 September 2026

Yadi Rusmayadi: Podio Run Diharapkan Jadi Agenda Rutin dan Berkembang ke Tingkat Nasional

Minggu, 27 September 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.