Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Gedung Kreatif Ditutup, Komite Ekraf Desak Pemkab Purwakarta Bangun Creative Center Sendiri

By RedaksiJumat, 11 Juli 2025
Pelaku ekraf saat pentas budaya di Gedung Creative Center. (Foto: dok. Komite Ekraf Purwakarta)
Pelaku ekraf saat pentas budaya di Gedung Creative Center. (Foto: dok. Komite Ekraf Purwakarta)

“Kami tidak bisa terus bergantung pada provinsi. Purwakarta harus punya Gedung Creative Center sendiri yang benar-benar mencerminkan wajah dan potensi kreativitas anak-anak muda kita, para pengusaha UMKM, seniman, pegiat digital, pelajar, dan komunitas,” tegasnya.

Saat ini, terdapat lebih dari 300 pelaku ekraf aktif di Purwakarta yang tergabung dalam 17 subsektor industri kreatif seperti kuliner, kriya, fesyen, seni pertunjukan, fotografi, film, aplikasi, hingga gim. Sayangnya, belum ada fasilitas khusus yang mampu mengakomodasi semua kebutuhan kolaboratif mereka.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Para Tokoh Sunda Menentang Kelompok NII yang Memecah Belah Bangsa

Padahal, Kabupaten Purwakarta sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, yang mewajibkan pemerintah menyediakan fasilitas penunjang seperti Creative Center.

“Aturannya sudah ada, Perda-nya sudah jelas, sekarang tinggal kemauan politik dan keberpihakan anggaran dari Pemkab. Jika ekonomi kreatif dianggap sektor strategis, maka Gedung Creative Center harus menjadi prioritas,” katanya.

1 2 3
Creative Center Purwakarta Ekraf Purwakarta Komite Ekraf Purwakarta Purwakarta Update
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Warga Purwakarta, Ini Cara Dapat Cashback Rp25 Ribu dari BJB

Senin, 21 September 2026

Ada Loker Baru di Purwakarta, PT Win Textile Butuh Mekanik Mesin

Senin, 21 September 2026

13 Jam dari Korea, Marc Klok Ungkap Tantangan PERSIB vs Persijap Jepara

Senin, 21 September 2026

Jelang UNGA 2026 di New York, Pengamat Soroti Masa Depan Timur Tengah: Diplomasi Dunia Belum Mampu Mengakhiri Tragedi Kemanusiaan

Minggu, 20 September 2026

Comments are closed.

Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

Kisah Keluarga Atmanagara, Keturunan Perintis Purwakarta dan Bogor yang Multi-Talenta

Selasa, 1 Juli 2025

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.