Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Dewan Pers Beri Kebebasan Organisasi Pers Untuk Menyusun Peraturan di Bidang Pers

By RedaksiKamis, 11 November 2021
Logo Dewan Pers. (Foto: Istimewa)
Logo Dewan Pers. (Foto: Istimewa)

Pada kesempatan yang sama, Dewan Pers menyatakan, secara khusus ditetapkannya Peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan yang didalilkan pemohon melanggar UU Pers dan Undang-Undang Ketenagakerjaan tidak berdasar. Pasalnya, pihaknya terkait diberi kewenangan oleh UU Pers untuk meningkatkan kualitas pers nasional.

“Secara demikian peraturan Dewan Pers tentang Standar Kompetensi Wartawan diterbitkan sebagai wujud nyata dari fungsi Dewan Pers pada pasal 15 Ayat (2) huruf f,” ungkapnya.

Dia menambahkan, apabila mengacu pada putusan pengadilan tinggi DKI sudah tidak relevan, karena mengenai Uji Kompetensi di BNSP sudah ada putusan perkara gugatan kewenangan Dewan Pers dalam pelaksanaan UKW dengan Standar Kompetensi Wartawan dinyatakan sah oleh putusan di PT DKI.

Baca Juga:  Om Zein Akan Sediakan Makan Siang Gratis di RSUD Purwakarta

Menanggapi keterangan dari Dewan Pers dalam sidang kemarin, Hans Kawengian selaku pihak Pemohon mengaku puas dan senang karena Dewan Pers sendiri sudah mengakui di depan Mahkamah Konstitusi dan masyarakat Indonesia melalui tayangan live chanel youtube MK RI, bahwa kewenangan membuat peraturan pers itu ada pada organisasi pers.

Kewenangan yang menjadi saksi sekaligus pelaku sejarah penyusun peraturan pers tentang standar organsiasi wartawan menegaskan, Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan yang selama ini diterapkan adalah hanya berdasarkan keputusan sepihak oleh Dewan Pers. Peraturan Dewan Pers yang ada selama ini, menurutnya, tidak sah karena itu domainnya organisasi pers.

Baca Juga:  Sempat Dinobatkan Sebagai Sungai Terkotor di Dunia, Kondisi Citarum Kini Membaik

“Sebab hasil keputusan bersama organisasi-organisasi pers pada tahun 2006 yang disebut Dewan Pers sebagai konsensus, tidak ada satupun dari kami yang memberi kewenangan kepada Dewan Pers untuk merubah keputusan tersebut menjadi Peraturan Dewan Pers,” tegas Hans Kawengian.

1 2 3 4 5
Azas Swa Regulasi Dewan Pers Kebebasan Pers Organisasi Pers Peraturan Bidang Pers
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Disiplin Dan Semangat, Linmas Bojong Barat Juarai LKBB Tingkat Kecamatan Bojong

Kamis, 6 Agustus 2026

Jelang HUT ke-81 RI, Pemkab Purwakarta Percantik Wajah Kota, DLH Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan dan Keindahan

Kamis, 6 Agustus 2026

Keseruan Lomba Kreasi Baris Berbaris Linmas Purwakarta Di Kecamatan Bojong

Kamis, 6 Agustus 2026

Pemkab Purwakarta Gandeng Nippon Paint Percantik Jalur Utama Kota, Om Zein: Wujudkan Purwakarta Semakin Istimewa

Kamis, 6 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.