“Ke depan sebaiknya memang harus ada CCTV. Penempatan petugas keamanan juga harus disesuaikan dengan luas wilayah dan tingkat kerawanannya. Kalau areanya luas dan termasuk objek vital, tentu tidak cukup hanya dijaga satu orang. Personelnya harus ditambah, penerangan juga harus memadai agar keamanan lebih terjamin,” tegasnya.
Menurut Om Zein, peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi bersama, tidak hanya bagi pengelola PJT II, tetapi juga bagi pemerintah daerah agar sistem keamanan di kawasan objek vital dapat diperkuat sehingga kejadian serupa tidak terulang kembali.
“Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua. Evaluasi harus dilakukan oleh PJT maupun pemerintah, sehingga standar pengamanan di objek-objek vital bisa semakin baik dan memberikan perlindungan maksimal bagi para petugas,” pungkasnya. (Riyan Kurnia)
