Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Bulan Ramadhan, Polisi Purwakarta Imbau Pedagang Kembang Api Tak Jual Petasan

By YadiRabu, 5 April 2023
Personel Polres Purwakarta saat berikan imbauan ke pedagang kembang api. (Foto: Dok. Humas Polres Purwakarta)

Purwakartaupdate.com, Purwakarta – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta mendatangi sejumlah pedagang kembang api. Kemudian mengimbau agar para pedagang tidak menjual perasan atau mercon saat bulan Ramadan sampai lebaran.

Polisi pun akan menindak dengan tegas para pedagang kembang api yang kedapatan menjual petasan kepada konsumen tersebut. Mengingat sudah ada larangan mengenai penjualan petasan.

“Larangan ini sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat pada umumnya dan khususnya diwilayah Hukum Polres Purwakarta,” ujar Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, pada Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga:  Peringati Tahun Baru Hijriah, Polres Purwakarta Gelar Pengajian dan Santunan Anak Yatim

Kapolres menyebut, iimbauan tersebut berisi tentang larangan memproduksi, menyimpan, memperjual belikan dan membunyikan petasan/mercon dan bahan peledak lainnya yang dapat merugikan diri sendiri dan Lingkungan sekitar.

“Petasan dilarang dan nggak boleh dijual maupun digunakan. Kami akan tindak tegas,” ungkap pria yang akrab disapa Edwar itu.

1 2
Kembang Api Purwakarta Petasan Purwakarta Polres Purwakarta Ramadhan Purwakarta
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Drive Your Future: Purwakarta Jadi Titik Awal Kampanye Keselamatan Berkendara inDrive untuk Generasi Muda

Rabu, 5 Agustus 2026

Bersatu di Satlat Cirata KBB, Atlet Purwakarta dan Bandung Barat Sabet 8 Medali di Kejurcab Tarung Derajat 2026

Selasa, 4 Agustus 2026

Soal Perizinan Kios Roti’O, Muspika Purwakarta: Hasil Kesepakatan, Pengelola Akan Tempuh Izin dan Relokasi Kios

Selasa, 4 Agustus 2026

Musim Kemarau, Bhabinkamtibmas Di Purwakarta Imbau Masyarakat Waspada Kebakaran

Senin, 3 Agustus 2026
Leave A Reply

Are you human? Please solve:Captcha


Terpopuler

Hari Jadi Purwakarta 2026 Siap Digelar, Catat Jadwal dan Lokasi Kegiatannya

Selasa, 9 Juni 2026

PATRAS dan Karang Taruna RW 06 Sukajadi Santuni Anak Yatim di Momen Hari Jadi Purwakarta

Senin, 22 Juni 2026

Diduga Usai Berselisih dengan Sekelompok Pemuda, Sekuriti Ditemukan Tewas di Tanggul Kayat Jatiluhur

Jumat, 24 Juli 2026

Misteri SINDANGKASIH dalam Sejarah Kepemimpinan KDM dan DALEM SHOLAWAT

Selasa, 21 Juli 2026

Perdana! Hari Jadi Purwakarta ke-195, Masyarakat Edukasi Sejarah dengan Twibbon

Sabtu, 18 Juli 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.