Selain memperoleh pembekalan keterampilan, seluruh peserta juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan Depok selama menjalani pelatihan hingga masa magang.
Perlindungan tersebut diberikan sebagai dukungan agar peserta dapat mengikuti seluruh tahapan program dengan lebih aman dan fokus.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok, Novarina Azli, mengatakan perlindungan diberikan sejak peserta mulai mengikuti pelatihan sehingga mereka dapat lebih fokus meningkatkan kompetensi.
“Program ini bukan hanya menjadi jembatan bagi peserta untuk memasuki dunia kerja, tetapi juga memastikan mereka mendapatkan perlindungan sejak awal,” kata Novarina Azli, Selasa (30/6/2026).
