Close Menu
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Purwakarta Update
  • Beranda
  • Pemerintahan
  • Bisnis
  • Politik
  • Pendidikan
  • Hukum
  • Ragam
  • Wisata
  • Peristiwa
  • Citizen Journalism
Ragam

Bikin Berisik Purwakarta, Polisi Tindak Pengguna Knalpot Brong

By Gingin PURabu, 13 Mei 2026

“Hal ini jelas sudah diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 285 ayat (1) mengatur tentang kewajiban kendaraan bermotor untuk memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” jelas Tini.

 

Kasi Humas juga menjelaskan, jika memang knalpot brong ini sangat meresahkan.

 

“Dan menang knalpot brong ini sangat meresahkan, yang anak-anak mau tidur, umat beragama mau beribadah itu semuanya terganggu,” jelasnya.

 

Tini menyebut, kegiatan razia knalpot brong ini akan terus dilakukan jajaran kepolisian Polres Purwakarta, ini dimaksud dalam menindaklanjuti keluhan masyarakat.

Baca Juga:  Teror Tiga Bulan Berakhir Tragis, Wanita Muda di Purwakarta Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

 

“Kami menghimbau seluruh warga masyarakat pengguna jalan untuk tidak menggunakan knalpot brong, untuk kenyamanan masyarakat umum, kenyamanan pengguna jalan dalam berlalu lintas dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas dengan mengurangi potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan knalpot brong,” Ucap Tini. (*)

1 2
Share. Facebook Twitter WhatsApp Email Copy Link

Berita Lainnya

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Kemenhaj Purwakarta Ungkap Kondisi Jemaah Yang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Jumat, 12 Juni 2026

Perkuat Pemberantasan Narkoba, Polres Purwakarta Gelar Sosialisasi P4GN Di Markas TNI

Kamis, 11 Juni 2026

Mekanisme PAW Sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2025 Di Sosialisasikan KPU Purwakarta

Kamis, 11 Juni 2026

Comments are closed.

Terpopuler

751 Sekolah Swasta Jabar Siap Tampung Siswa yang Tak Masuk Negeri

Senin, 15 Juni 2026

Ratusan Jemaah Haji Kloter 12 KJT Tiba Di Purwakarta, Satu Orang Masih Dirawat Di Arab Saudi

Rabu, 10 Juni 2026

Dedi Mulyadi Bakal Prioritaskan Pembangunan Mushola di Jawa Barat

Sabtu, 13 Juni 2026

Tinjau SPMB Jabar, Dedi Mulyadi Minta Orang Tua Siswa Tidak Panik

Rabu, 10 Juni 2026

Bentuk Pelayanan Masyarakat, Polres Purwakarta Tempatkan Personel Sambut Kepulangan Jemaah Haji

Rabu, 10 Juni 2026
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Privacy Policy
  • Indeks
© 2026 purwakartaupdate.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.